Dalam pergelaran rekontruksi, tersangka memperagakan sebanyak 32 adegan pembunuhan.
Rekonstruksi mendapat pengamanan ketat dari personel kepolisian yang dipimpin langsung oleh KBO Satuan Reskrim Polres Rote Ndao Aiptu Stefanus Palaka, SH, didampingi oleh anggota Reskrim Polres Rote Ndao serta anggota Reskrim Polsek Pantai Baru.
Dalam rekonstruksi, tersangka Alexander Bulan memperagakan dari awal hingga menghabisi nyawa korban.
Begitu juga dengan kedua belas saksi, diantaranya, Trifosa Aufengo, Andrias Bauana, Petrus Bolla, Deby Agustinus Lima, Alfonsus Ndun, Nahsyun Lima, Arianus Aufengo, Beni Orias Bulan, Susi Susanti Sanu, Zet Oktovianus Pau, Herman Yohanis Hida dan Pentianus Ndapa Erang, mereka memainkan perannya masing-masing.
Kepala Kepolisian Resort Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Y. James Mba,u, S.Sos mengatakan Rekonstruksi dilakukan sebanyak 32 adegan untuk mencari kesesuaian keterangan para saksi dan fakta di lapangan.
Selain itu, reka itu bertujuan untuk melengkapi berkas tersangka sekaligus mengetahui bagaimana tersangka menghabisi nyawa korban.
Dalam rekontruksi tidak ditemukan tambahan barang bukti lainnya", ungkap mantan Kapolsek Lobalain ini.
” Kami harap ada hukuman yang setimpal kepada pelaku atau hukuman mati,” tegasnya. *Elis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar